Bagi para pecinta otomotif, memodifikasi mobil adalah salah satu cara untuk mengekspresikan jati diri, meningkatkan tampilan kendaraan, dan menyesuaikan fitur sesuai dengan kebutuhan. Di Solo dan sekitarnya, tren modifikasi mobil terus berkembang. Mulai dari perubahan ringan seperti stiker dan lampu, hingga modifikasi ekstensif seperti suspensi dan sistem knalpot, semuanya dilakukan demi tampil beda.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua modifikasi diperbolehkan di jalan raya. Jika tidak hati-hati, Anda bisa terkena sanksi tilang karena melanggar aturan lalu lintas. Hyundai Solo Baru hadir untuk membantu Anda tetap bebas berkreasi tanpa harus khawatir berurusan dengan hukum. Yuk, simak beberapa tips modifikasi mobil yang aman dan tidak akan membuat Anda kena tilang.
Contents
1. Pahami Regulasi Lalu Lintas yang Berlaku
Sebelum melakukan modifikasi, penting untuk memahami aturan hukum terkait kendaraan bermotor di Indonesia. Beberapa perubahan pada kendaraan bisa dianggap ilegal oleh pihak kepolisian, terutama jika mengubah spesifikasi teknis yang tertera di STNK dan BPKB.
Contohnya, perubahan warna bodi mobil tanpa melaporkan ke Samsat dapat dianggap pelanggaran. Begitu pula dengan mengganti knalpot dengan suara bising atau lampu utama yang terlalu terang. Pastikan semua modifikasi masih sesuai dengan batas yang diizinkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
2. Gunakan Komponen Resmi dan Berkualitas
Memilih suku cadang atau aksesori berkualitas sangat penting agar modifikasi tidak hanya terlihat keren, tetapi juga aman dan legal. Komponen aftermarket yang tidak memiliki sertifikasi bisa saja menyalahi aturan, terutama jika tidak memiliki standar keselamatan.
Hyundai Solo Baru merekomendasikan Anda menggunakan aksesori resmi Hyundai yang dirancang sesuai standar pabrikan. Selain lebih aman, komponen asli juga tidak akan mengganggu garansi mobil dan bisa dipasang dengan presisi oleh teknisi ahli.
3. Hindari Modifikasi Lampu yang Berlebihan
Salah satu kesalahan umum yang sering berujung pada tilang adalah modifikasi lampu kendaraan. Banyak pemilik mobil yang tergoda untuk mengganti lampu standar dengan LED atau HID super terang tanpa memperhatikan arah dan intensitas cahaya.
Padahal, lampu yang terlalu terang atau menyilaukan bisa mengganggu penglihatan pengendara lain dan membahayakan keselamatan. Selain itu, lampu strobo, sirine, dan lampu rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas tertentu. Jika dipasang pada mobil pribadi, bisa langsung ditilang.
4. Jangan Mengubah Dimensi Kendaraan Secara Ekstrem
Mengganti velg dan ban memang bisa membuat tampilan mobil lebih sporty. Namun, perubahan ukuran yang ekstrem dapat mempengaruhi kenyamanan, kestabilan, dan keamanan berkendara. Selain itu, modifikasi bodi berlebihan seperti menambahkan wide body kit atau bumper besar juga bisa melanggar ketentuan dimensi kendaraan.
Kunci utamanya adalah tetap dalam batas toleransi pabrikan. Jika Anda ingin mengganti velg, pastikan ukuran ban tetap proporsional dan tidak menyentuh bagian fender saat mobil berbelok atau mengerem.